Kamis, 31 Maret 2011

KACA MATA KUDA PARTAI POLITIK

Ilustrasi

Saat ini pemerintah kelihatannya sangat berat untuk membawa kearah yang seperti diharapkan oleh rakyat yang bisa hidup sejahtera. Hal itu terjadi dikarenakan dengan makin menjamurnya politik praktis kaca mata kuda dengan corak dan motivasi berwarna warni. Salah satu contoh misalnya sebuah penomena yang paling dekat dan baru saja terjadi,di Kabupaten Garut. Roda pemerintahan di Kabupaten Garut, belum lama ini dalam perjalanannya kelihatan seperti terseok seok. Malah bisa dikatakan hampir mandeg yang diakibatkan adanya gangguan dan rongrongan dari permainan politik praktis dari partisan partisan politik yang ada. Baik dari lingkungan legeslatif maupun masyarakat. Tentu saja mereka yang menjalankan politik praktis ini masing masing ada keperluan entah kelompok atau individu. Menyikapi kondisi seperti itu diperlukan beberapa jurus ampuh agar jangan sampai terjadi berlarut larut yang berakibat fatal bagi perjalanan roda pemerintahan termasuk pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya dalam menyikapi keadaan itu sangat diperlukan sebuah evaluasi sikap dari masyarakat untuk meluruskannya sesuai dengan pandangan normatif keadaan yang memang seperti diharapkan masyarakat. Lantas pertanyaannya kebijakan sikap apa yang akan diambil oleh masyarakat yang berpandangan normatif ? Jawabannya juga dikembalikan kepada masyarakat yaitu harus ada inisiatif dari masyarakat itu sendiri ! Itu merupakan sebuah ilustrasi kondisi perpolitikan yang terjadi pada sebuah Kabupaten semacam Garut.
Secara nasional, melihat kiprah elit elit politik saat ini memang tidak seperti yang diharapkan oleh rakyat secara global.Untuk meluruskan kondisi dan situasi terutama di partai politik dalam kehadirannya sebagai pelengkap sebuah pemerintahan yang bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu adanya stabilitas politik yang dikemas oleh pandangan kaca mata normatif yang lurus berdasarkan aturan hukum yang berlaku dan terlepas dari pandangan kaca mata kuda yang cenderung arah penglihatannya kedepan tanpa menengok ke kiri dan ke kanan yang dipakai oleh partai politik pada saat ini !
Kemudian kini muncul pertanyaan pula, yaitu harus bagaimana menyikapi permasalahan tersebut agar tidak terjadi berlarut larut ? Untuk menyikapi hal ini, diperlukan adanya garda dari masyarakat untuk meluruskan opini yang dibuat partai politik. Karena dengan adanya perimbangan opini dari masyarakat yang tidak tercemar oleh pandangan kaca mata kuda tersebut, diharapkan partisan politik dalam melaksanakan transaksinya dengan rakyat memperhatikan norma norma aturan hukum yang berlaku. Garda pandangan normatif masyarakat yang diharapkan itu bisa menetralisasikan permainan politik praktis yang dimainkan oleh partai politik dalam menyikapi issu yang berkembang disaat men jalankan roda pemerintahan maupun kehidupan masyarakat. Sebab munculnya era pemerintahan reformasi dengan landasan kembali pada UUD 1945 dan dasar negara Pancasila secara murni dan konsekwen, ini diharapkan bisa mewujudkan semua impian masyarakat Indonesia terbebas dari kemiskinan dan tindak pidana korupsi yang kian hari makin berakar. Didalam pelaksanaannya, pemerintah reformasi ini mulai diwarnai dengan pertentangan partai partai politik seperti berpesta pora lepas dari bingkai stabilitas politik! Ini yang sangat disayangkan dan menimbulkan keraguan serta kekurang mengertian pada rakyat.
Karena apabila kekuatan politik tersebut dibingkai oleh rambu rambu dalam menjaga stabilitas politiknya dalam rangka menjaga program pembangunan negara akan bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat dan berjalan tanpa ada hambatan yang timbul dari pertikaian politik. Namun sebagai kilas balik perjalanan di era orde baru yang kini digantikan oleh konsep reformasi , sayangnya saat itu dalam pelaksanaan kolaborasi dengan pemerintah serta menggunakan motto stabilitas politik dalam mengawal program pembangunan ternyata sangat jauh dari harapan sebenarnya karena yang terjadi lahirlah akses mengusung pemerintahan yang bersifat sentralistik dan otoriter sehingga terjadi menyimpang dari UUD 1945 dan dasar negara Pancasila. Dampak dari sistem yang tidak sesuai dengan nurani rakyat tersebut, munculah gerakan ingin mengubah tatanan itu. Dan kita kenal kini dengan istilah pemerintahan era reformasi. Selanjutnya pasca dari pergolakan peralihan dari ode baru ke reformasi itu kini munculah partai partai baru dan pecahan partai jaman orde baru.

Maksum warsono
pengamat sosial politik tinggal di Garut

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | Macys Printable Coupons